Label

Kamis, 03 Januari 2019

LOWONGAN PABRIK PLYWOOD, DI SERAWAK MALAYSIA



LOWONGAN PABRIK PLYWOOD, DI SERAWAK MALAYSIA
Bekerja di pabrik pengolahan kayu ( Plywood).
Laki-laki, Umur, 19  s/d  38  tahun.
Pendidikan minimal SLTP Sederajat

Gaji : RM.35  perhari.
(Perbulan sekitar RM.1300 = Rp. 4.550.000,-)
Jam kerja : 8 jam sehari.   Lembur 2 Jam perhari
Asrama, jaminan kesehatan dan Asrama disediakan.
TKI dibebankan biaya Listrik dan air sekitar RM.200 perbulan.

POTONGAN GAJI RM.1000  = Rp. 3.500.000,-

Biaya proses termasuk biaya medical dan paspor totalnya Rp. 2.500.000,-

Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI ( PPTKIS)
PT. ABUL PRATAMAJAYA

Jalan Tebet Timur Dalam No. 149, Tebet , Jakarta Selatan.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
AWC JOBS CONSULTANTS

Wisma Ciliwung Blok E.102

Jalan Bukit Duri Tanjakan No. 54, Tebet, Jakarta Selatan
( 300 meter dari Stasiun Tebet / 500 meter dari Terminal Kampung Melayu )
HP. 0813.1127.3080   0857 1079 0101   WA : 0821 2456 4181

Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI ( PPTKIS)
PT. ABUL PRATAMAJAYA

Jalan Tebet Timur Dalam No. 149, Tebet , Jakarta Selatan.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
AWC JOBS CONSULTANTS

Wisma Ciliwung Blok E.102

Jalan Bukit Duri Tanjakan No. 54, Tebet, Jakarta Selatan
( 300 meter dari Stasiun Tebet / 500 meter dari Terminal Kampung Melayu )
HP. 0813.1127.3080   0857 1079 0101   WA : 0821 2456 4181

LOWONGAN KERJA LADANG KELAPA SAWIT, DI SERAWAK MALAYSIA




LOWONGAN KERJA LADANG KELAPA SAWIT, DI SERAWAK MALAYSIA
Bekerja di ladang menggarap lahan Perkebunan Kelapa Sawit
Laki-laki, Umur, 20 s/d 42 tahun.
Pendidikan minimal SD/Sederajat.

Gaji : RM.35  perhari
(Perbulan sekitar RM.1300 = Rp. 4.550.000,-)
Jam kerja : 8 jam sehari.
Asrama, jaminan kesehatan dan Asrama disediakan.

TIDAK ADA POTONGAN GAJI.

Biaya proses termasuk biaya medical dan paspor totalnya Rp. 2.500.000,-

Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI ( PPTKIS)
PT. ABUL PRATAMAJAYA

Jalan Tebet Timur Dalam No. 149, Tebet , Jakarta Selatan.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
AWC JOBS CONSULTANTS

Wisma Ciliwung Blok E.102

Jalan Bukit Duri Tanjakan No. 54, Tebet, Jakarta Selatan
( 300 meter dari Stasiun Tebet / 500 meter dari Terminal Kampung Melayu )
HP. 0813.1127.3080   0857 1079 0101   WA : 0821 2456 4181


LOWONGAN KERJA LADANG REBOISASI DI SERAWAK MALAYSIA


LOWONGAN KERJA LADANG REBOISASI DI SERAWAK MALAYSIA
Bekerja di ladang garap lahan untuk menanam pohon ( Reboisasi ).
Laki-laki, Umur, 20 s/d 42 tahun.
Pendidikan minimal SD/Sederajat.

Gaji Perbulan  : RM.1260 s/d RM.2500 = Rp. 4.410.000,- Rp. 8.750.000,-
Jam kerja : 8 jam sehari  atau  bisa juga kerja borongan.
Asrama, jaminan kesehatan dan Asrama disediakan.

TIDAK ADA POTONGAN GAJI.

Biaya proses termasuk biaya medical dan paspor totalnya Rp. 2.500.000,-

Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI ( PPTKIS)
PT. ABUL PRATAMAJAYA

Jalan Tebet Timur Dalam No. 149, Tebet , Jakarta Selatan.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
AWC JOBS CONSULTANTS

Wisma Ciliwung Blok E.102

Jalan Bukit Duri Tanjakan No. 54, Tebet, Jakarta Selatan
( 300 meter dari Stasiun Tebet / 500 meter dari Terminal Kampung Melayu )
HP. 0813.1127.3080   0857 1079 0101   WA : 0821 2456 4181

LOWONGAN KERJA KONSTRUKSI, DI SERAWAK MALAYSIA


LOWONGAN KERJA KONSTRUKSI, DI SERAWAK MALAYSIA
Bekerja di Proyek Konstruksi Bangunan dan Konstruksi Jalan Tol.
Laki-laki, Umur, 20 s/d 42 tahun.
Pendidikan minimal SD/Sederajat.

Gaji : RM.50 s/d RM.90 Perhari.
(Perbulan sekitar RM.1300  s/d  RM. 2340 = Rp. 4.550.000,- s/d  Rp. 8.190.000,-)
Jam kerja : 8 jam sehari.
Asrama, jaminan kesehatan dan Asrama disediakan.

TIDAK ADA POTONGAN GAJI.

Biaya proses termasuk biaya medical dan paspor totalnya Rp. 2.500.000,-

Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI ( PPTKIS)
PT. ABUL PRATAMAJAYA

Jalan Tebet Timur Dalam No. 149, Tebet , Jakarta Selatan.

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
AWC JOBS CONSULTANTS

Wisma Ciliwung Blok E.102

Jalan Bukit Duri Tanjakan No. 54, Tebet, Jakarta Selatan
( 300 meter dari Stasiun Tebet / 500 meter dari Terminal Kampung Melayu )
HP. 0813.1127.3080   0857 1079 0101   WA : 0821 2456 4181

Rabu, 02 Januari 2019

Seluk-beluk Rencana Uji Coba Pengiriman TKI ke Arab Saudi



Seluk-beluk Rencana Uji Coba Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Bimo Wiwoho, CNN Indonesia | Sabtu, 16/12/2017 17:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Tenaga Kerja berencana melakukan uji coba penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi tahun depan.

Selama ini, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015, Indonesia menerapkan moratorium penempatan TKI pengguna perseorangan atau asisten rumah tangga ke Arab Saudi dan sejumlah negara Timur Tengah.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Soes Hindharno, mengatakan uji coba pengiriman yang direncanakan dilakukan tahun depan itu tak melanggar Permenaker tersebut.

Ia mengatakan ada hal-hal berbeda dibandingkan pengiriman TKI sebelumnya dengan yang akan diuji coba tahun depan. Perbedaan yang dimaksud Soes mencakup tiga aspek.

Pertama mengenai jumlah TKI yang akan dikirim. Jumlah TKI yang dikirim pada masa uji coba nanti hanya sekitar 200-300 orang saja. Tidak besar-besaran seperti dahulu.

"Itu pun bakal terdiri dari calon TKI yang terbaik," ujar Soes kepada CNNIndonesia.com lewat telepon, Jumat (15/12) malam.

Kedua, mengenai jenis pekerjaan. Nantinya TKI yang akan dikirim ke Saudi tidak boleh dipekerjakan lebih dari sembilan jam kerja dalam sehari. Di samping itu, TKI pun tidak boleh dipekerjakan untuk segala jenis pekerjaan meski dijadikan asisten rumah tangga.

"Jabatan tertentu. Tidak multitasking yang mengarah ke perbudakan," tutur Soes.

Ketiga mengenai daerah penempatan. Dalam masa uji coba nanti, TKI hanya akan dikirim ke daerah tertentu saja. Soes mengatakan sudah ada dua kota yang kiranya bakal menjadi tujuan uji coba, yaitu Riyadh dan Jeddah. 

Kedua kota itu dipilih karena masyarakatnya sudah berpandangan modern. Dengan demikian, TKI tidak akan memiliki dipekerjakan orang yang bertindak tidak semestinya.

Selain itu dalam uji coba nanti, Soes mengatakan TKI yang ikut akan dikontrak selama dua tahun. Lalu, sambungnya, Kemnaker akan mengevaluasi setiap tiga bulan sekali. Apabila pembayaran gaji tersendat atau TKI mengalami kekerasan, maka TKI akan segera dipulangkan.

"Calon pemesan juga harus menyerahkan deposito sekian Riyal sebelum menggunakan jasa TKI. Itu untuk jaminan kalau ada apa-apa," ujar Soes.

Sistem Satu Saluran


Soes mengatakan pihaknya tengah membangun sistem untuk mendukung pelaksanaan uji coba pengiriman TKI ke Saudi nanti. Hal itu dilakukan secara bersinergi dengan Kemenaker Arab Saudi.

Nantinya, Kemnaker Indonesia berusaha membangun One Channel System (Sistem Satu Saluran) bersama Kemnaker Arab Saudi. Dalam program tersebut, calon TKI akan dapat mengetahui siapa dan latar belakang calon yang akan mempekerjakannya sebelum diberangkatkan.

"Sistem itu untuk transparansi. Syarat administrasi calon TKI dan pemesan akan benar-benar diperhatikan nantinya," ujar Soes.

Soes juga mengatakan, nantinya, TKI akan diberikan telepon seluler khusus saat berada Arab. Gawai tersebut tersambung dengan sistem internet Kemnaker Indonesia dan Arab Saudi.

"Ada tombol khusus. Kalau dia pencet tombol itu, berarti dia sedang merasa tidak aman atau harus segera dievakuasi. Contohnya begitu," ujar Soes. 
(kid/kid)


Infomasi ini dilansir dari sumber berita: :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171216140436-20-262842/seluk-beluk-rencana-uji-coba-pengiriman-tki-ke-arab-saudi

Dubes Saudi Harapkan Moratorium Pengiriman TKI Dicabut


Dubes Saudi Harapkan Moratorium Pengiriman TKI Dicabut

CNN Indonesia, CNN Indonesia | Jumat, 15/12/2017 06:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al-Shuaibi mengharapkan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berlaku sejak 2011 dapat segera dicabut. Harapan itu disampaikan Al-Shuaibi dalam jamuan makan malam di kediamannya, Rabu (13/12) malam.

"Saya melihat pemutusan pengiriman TKI ke Arab Saudi tidak tepat, karena itu saya mengharapkan pengiriman TKI ke Arab Saudi kembali lagi demi kemaslahatan kedua negara," kata Al-Shuaibi.

Duta besar yang pernah mendapatkan medali Dharma Pertahanan dari Kementerian Pertahanan RI selepas masa tugasnya sebagai Atase Pertahanan Arab Saudi di Indonesia itu memuji-muji TKI yang disebutnya sebagai tenaga kerja terbaik. "TKI merupakan tenaga kerja terbaik, mereka cepat memahami apa yang diinginkan majikannya," kata Al-Shuaibi.

Menanggapi adanya masalah yang dihadapi beberapa TKI di Arab Saudi, menurut Al-Shuaibi, hal itu wajar adanya. "Ada satu juta lebih TKI di negara kami, kalau ada satu dua masalah, itu adalah hal yang lumrah," kata dia.


Dia menilai permasalahan yang dihadapi TKI menjadi besar karena sorotan media. Padahal banyak pula TKI yang berhasil di negaranya. 

Menurutnya, moratorium TKI mempengaruhi banyak pihak, seperti maskapai penerbangan yang berkurang jumlah penumpangnya. Juga bank-bank yang biasa mengirimkan uang TKI ke Indonesia.

Para TKI yang bekerja di Arab Saudi juga diuntungkan dengan mudahnya berhaji dan berumroh saat bekerja di sana.

Selain menjadi pekerja rumah tangga, peluang juga terbuka bagi perawat Indonesia. Al-Shuabi mengungkapkan Menteri Kesehatan Arab Saudi baru-baru ini ke Indonesia dan melihat karakter perawat Indonesia yang sopan-santun serta menyayangi pasiennya. 

"Pemerintah Saudi mulai meminta sejumlah perawat Indonesia untuk bekerja di sektor kesehatan di Arab Saudi," kata dia.

Meski terbaik di antara tenaga kerja negara lainnya, tantangan para TKI adalah masalah bahasa,  selain bahasa Arab, bahasa Inggris juga diperlukan. Menurut Al-Shuaibi, penguasaan bahasa Inggris yang memadai dapat meningkatkan daya saing TKI dibandingkan pekerja dari negara lain.

Informasi ini di lansir dari sumbe berita:
http://www.cnnindonesia.com/internasional/20171214201135-120-262493/dubes-saudi-harapkan-moratorium-pengiriman-tki-dicabut?

Kemnaker Akan Uji Coba Pengiriman TKI ke Arab Saudi



Kemnaker Akan Uji Coba Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Bimo Wiwoho, CNN Indonesia | Sabtu, 16/12/2017 13:47 WIB

Indonesia menetapkan moratorium penempatan TKI pengguna perseorangan atau asisten rumah tangga ke Arab Saudi dan sejumlah negara Timur Tengah. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015.

Sebelumnya, pada Rabu (13/12) malam, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al-Shuaibi mengharapkan morotarum pengiriman TKI ke negaranya dapat segera dicabut.

"Saya melihat pemutusan pengiriman TKI ke Arab Saudi tidak tepat, karena itu saya mengharapkan pengiriman TKI ke Arab Saudi kembali lagi demi kemaslahatan kedua negara," kata Al-Shuaibi.

Duta besar yang pernah mendapatkan medali Dharma Pertahanan dari Kementerian Pertahanan RI selepas masa tugasnya sebagai Atase Pertahanan Arab Saudi di Indonesia itu memuji-muji TKI yang disebutnya sebagai tenaga kerja terbaik. "TKI merupakan tenaga kerja terbaik, mereka cepat memahami apa yang diinginkan majikannya," kata Al-Shuaibi.


Tak Melanggar Permenaker Nomor 260 tahun 2015

Soes mengatakan uji coba pengiriman TKI yang akan dilakukan itu tak melanggar Permenaker 260/2015. Ia mengatakan ada perbedaan antara uji coba yang akan dilakukan nanti dengan pola penempatan TKI ke Saudi saat sebelum dilarang.

Soes menerangkan ada tiga aspek pembeda dari sebelumnya dengan uji coba pengiriman nanti. Pertama, jumlah TKI yang dikirim ke Arab tak akan banyak yakni sekitar 200-300 orang saja.

"Itu pun bakal terdiri dari calon TKI yang terbaik," ucap Soes.

Kedua, mengenai jenis pekerjaan. Nantinya TKI yang akan dikirim ke Arab tidak boleh dipekerjakan lebih dari sembilan jam kerja dalam sehari. Di samping itu, TKI pun tidak boleh dipekerjakan untuk segala jenis pekerjaan meski dijadikan asisten rumah tangga.

"Jabatan tertentu. Tidak multitasking yang mengarah ke perbudakan," tegas Soes.

Ketiga mengenai daerah penempatan. Dalam masa uji coba nanti, TKI hanya akan dikirim ke daerah tertentu saja. Soes mengatakan sudah ada dua kota yang disiapkan bakal menjadi tujuan uji coba, yaitu Riyadh dan Jeddah.

Kedua kota itu dipilih karena masyarakatnya sudah berpandangan modern. Atas dasar itu, Soes mengatakan pihaknya tidak akan memiliki majikan yang bertindak tidak semestinya.

Ketiga aspek tersebut, menurut Soes, sudah dapat membedakan antara uji coba dengan pola pengiriman TKI ke Arab Saudi sebelum moratorium 2015 lalu.

"Jadi, tidak menabrak Permenaker Nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah," lanjut Soes.

Infomasi ini dilansir dari sumber berita:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171216132244-20-262839/kemnaker-akan-uji-coba-pengiriman-tki-ke-arab-saudi?

Bank Dunia: Remitansi TKI Tembus Rp118 Triliun



Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Dunia mencatat kontribusi remitansi (pengiriman uang dari Tenaga Kerja Indonesia/TKI ke negara asalnya) mencapai US$8,9 miliar atau setara Rp118 triliun pada 2016 lalu. Realisasi ini setara dengan satu persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.


Rodrigo Chaves, Perwakilan Bank Dunia di Indonesia mengatakan, sumbangan remitansi ini berasal dari sekitar 9 juta imigran Indonesia yang bekerja di luar Indonesia. 

"Jumlah remitansi mencapai Rp118 triliun. Ini sekitar satu persen dari PDB dan memberi sumbangan ke pajak sekitar 10 persen," ujarnya saat memaparkan data imigran Bank Dunia, Selasa (28/11).

Menurut Bank Dunia, jumlah ini mencerminkan bahwa pendapatan para TKI jauh lebih besar ketika bekerja di luar negeri dibandingkan di dalam negeri. "Rata-rata pekerja imgran memperoleh penghasilan sekitar enam kali lebih tinggi ketika bekerja di luar negeri," katanya. 

Dengan penghasilan tersebut, kalkulasi Bank Dunia menunjukkan bahwa pendapatan para TKI mampu mengurangi kemungkinan rumah tangga jatuh miskin sebanyak 28 persen.

Sementara, dari sisi persebaran, sekitar 55 persen TKI menjadi pekerja di Malaysia. Lalu, sekitar 13 persen ke Arab Saudi, 10 persen ke China Taipei, 6 persen ke Hong Kong, 5 persen ke Singapura, dan sisanya tersebar di negara-negara lain.

Sayangnya, sambung Chaves, kebanyakan TKI bekerja di sektor domestik, yaitu pada jenis-jenis pekerjaan yang minim keterampilan, meski penghasilannya lebih baik dibandingkan yang diperoleh tenaga kerja di dalam negeri.

"Sebagian besar menjadi pembantu rumah tangga dan di sektor pertanian yang memiliki keterbatasan keterampilan," imbuh dia.

Berdasarkan data Bank Dunia, TKI bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) atau pengasuh anak sekitar 32 persen, pekerja pertanian 19 persen, pekerja konstruksi 18 persen, dan pekerja pabrik 8 persen.
Kemudian, sekitar 6 persen menjadi perawat lansia, 4 persen menjadi pekerja toko, restoran, dan hotel, 2 persen menjadi supir, dan hanya sekitar 0,5 persen menjadi pekerja kapal pesiar.

Kendati begitu, Bank Dunia melihat bahwa pemerintah Indonesia punya banyak pekerjaan rumah untuk membenahi sektor imigran ini. Sebab, masih banyak TKI yang bermasalah dan belum memenuhi kebutuhan tenaga kerja di luar negeri.

Data mencatat, sekitar 55 persen dari 9 juta TKI, bekerja secara non-prosedural. Artinya, sebagian besar menjadi pekerja dengan dokumen dan jalur-jalur yang tidak legal. 
Padahal, kalau TKI bekerja secara prosedural, mereka bisa mengurangi risiko beban kerja yang tak sesuai sekitar 15 persen dan meminimalisir proses penganiayaan dan pelecehan yang masih kerap terjadi sekitar 12 persen.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membenahi pendataan TKI ini. Caranya, meningkatkan profesionalitas dan modernisasi di sektor ini, sehingga pendataan TKI bisa lebih transparan dan efisien.

Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan pemetaan pasar kerja, merampingkan dokumentasi dan proses pra-keberangkatan, meningkatkan standar perlindungan pekerja selama berada di luar negeri, mempertahankan manfat dari pengalaman berimigrasi dan remitansi, hingga meninjau kembali pengaturan kelembagaan dan menerapkan monitoring serta evaluasi yang lebih baik.

"Sehingga, imigran memperoleh penghasilan yang lebih tinggi dan menerima perlindungan yang lebih baik," terang Chaves.

Selain itu, perlu juga meningkatkan keterampilan TKI melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar ketenagakerjaan internasional.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, memang pendataan dan perlindungan bagi TKI terus diupayakan pemerintah, meski hasilnya tak bisa instan. Tidak hanya itu, pemerintah juga terus mengupayakan pengembangan keterampilan TKI.

"Ke depan, kami tak mau membeda-bedakan di mana masyarakat bekerja, entah di dalam maupun luar negeri. Makanya, sekolah untuk pendidikan vokasi tenaga kerja kami samakan agar tidak ada pembeda kualitas pekerja di dalam dan luar," pungkasnya. (bir)

Informasi ini di lansir dari sumber berita:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171128114247-78-258562/bank-dunia-remitansi-tki-tembus-rp118-triliun?