Kemnaker Akan Uji Coba Pengiriman TKI ke Arab
Saudi
Bimo Wiwoho, CNN
Indonesia | Sabtu, 16/12/2017 13:47 WIB
Indonesia menetapkan moratorium penempatan TKI pengguna perseorangan atau asisten rumah tangga ke Arab Saudi dan sejumlah negara Timur Tengah. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015. Sebelumnya, pada Rabu (13/12) malam, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al-Shuaibi mengharapkan morotarum pengiriman TKI ke negaranya dapat segera dicabut. "Saya melihat pemutusan pengiriman TKI ke Arab Saudi tidak tepat, karena itu saya mengharapkan pengiriman TKI ke Arab Saudi kembali lagi demi kemaslahatan kedua negara," kata Al-Shuaibi. Duta besar yang pernah mendapatkan medali Dharma Pertahanan dari Kementerian Pertahanan RI selepas masa tugasnya sebagai Atase Pertahanan Arab Saudi di Indonesia itu memuji-muji TKI yang disebutnya sebagai tenaga kerja terbaik. "TKI merupakan tenaga kerja terbaik, mereka cepat memahami apa yang diinginkan majikannya," kata Al-Shuaibi.
Tak Melanggar
Permenaker Nomor 260 tahun 2015
Soes mengatakan uji coba pengiriman TKI yang akan dilakukan itu tak melanggar
Permenaker 260/2015. Ia mengatakan ada perbedaan antara uji coba yang akan
dilakukan nanti dengan pola penempatan TKI ke Saudi saat sebelum dilarang.
Soes menerangkan ada tiga aspek pembeda dari sebelumnya dengan uji coba
pengiriman nanti. Pertama, jumlah TKI yang dikirim ke Arab tak akan banyak
yakni sekitar 200-300 orang saja.
"Itu pun bakal terdiri dari calon TKI yang terbaik," ucap Soes.
Kedua, mengenai jenis pekerjaan. Nantinya TKI yang akan dikirim ke Arab tidak
boleh dipekerjakan lebih dari sembilan jam kerja dalam sehari. Di samping itu,
TKI pun tidak boleh dipekerjakan untuk segala jenis pekerjaan meski dijadikan
asisten rumah tangga.
"Jabatan tertentu. Tidak multitasking yang mengarah ke perbudakan,"
tegas Soes.
Ketiga mengenai daerah penempatan. Dalam masa uji coba nanti, TKI hanya akan
dikirim ke daerah tertentu saja. Soes mengatakan sudah ada dua kota yang
disiapkan bakal menjadi tujuan uji coba, yaitu Riyadh dan Jeddah.
Kedua kota itu dipilih karena masyarakatnya sudah berpandangan modern. Atas
dasar itu, Soes mengatakan pihaknya tidak akan memiliki majikan yang bertindak
tidak semestinya.
Ketiga aspek tersebut, menurut Soes, sudah dapat membedakan antara uji coba
dengan pola pengiriman TKI ke Arab Saudi sebelum moratorium 2015 lalu.
"Jadi, tidak menabrak Permenaker Nomor 260 tahun 2015 tentang Penghentian
dan Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di
Negara-Negara Kawasan Timur Tengah," lanjut Soes.
Infomasi ini dilansir dari sumber berita:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171216132244-20-262839/kemnaker-akan-uji-coba-pengiriman-tki-ke-arab-saudi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar