Label

Rabu, 02 Januari 2019

Seluk-beluk Rencana Uji Coba Pengiriman TKI ke Arab Saudi



Seluk-beluk Rencana Uji Coba Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Bimo Wiwoho, CNN Indonesia | Sabtu, 16/12/2017 17:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Tenaga Kerja berencana melakukan uji coba penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi tahun depan.

Selama ini, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015, Indonesia menerapkan moratorium penempatan TKI pengguna perseorangan atau asisten rumah tangga ke Arab Saudi dan sejumlah negara Timur Tengah.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Soes Hindharno, mengatakan uji coba pengiriman yang direncanakan dilakukan tahun depan itu tak melanggar Permenaker tersebut.

Ia mengatakan ada hal-hal berbeda dibandingkan pengiriman TKI sebelumnya dengan yang akan diuji coba tahun depan. Perbedaan yang dimaksud Soes mencakup tiga aspek.

Pertama mengenai jumlah TKI yang akan dikirim. Jumlah TKI yang dikirim pada masa uji coba nanti hanya sekitar 200-300 orang saja. Tidak besar-besaran seperti dahulu.

"Itu pun bakal terdiri dari calon TKI yang terbaik," ujar Soes kepada CNNIndonesia.com lewat telepon, Jumat (15/12) malam.

Kedua, mengenai jenis pekerjaan. Nantinya TKI yang akan dikirim ke Saudi tidak boleh dipekerjakan lebih dari sembilan jam kerja dalam sehari. Di samping itu, TKI pun tidak boleh dipekerjakan untuk segala jenis pekerjaan meski dijadikan asisten rumah tangga.

"Jabatan tertentu. Tidak multitasking yang mengarah ke perbudakan," tutur Soes.

Ketiga mengenai daerah penempatan. Dalam masa uji coba nanti, TKI hanya akan dikirim ke daerah tertentu saja. Soes mengatakan sudah ada dua kota yang kiranya bakal menjadi tujuan uji coba, yaitu Riyadh dan Jeddah. 

Kedua kota itu dipilih karena masyarakatnya sudah berpandangan modern. Dengan demikian, TKI tidak akan memiliki dipekerjakan orang yang bertindak tidak semestinya.

Selain itu dalam uji coba nanti, Soes mengatakan TKI yang ikut akan dikontrak selama dua tahun. Lalu, sambungnya, Kemnaker akan mengevaluasi setiap tiga bulan sekali. Apabila pembayaran gaji tersendat atau TKI mengalami kekerasan, maka TKI akan segera dipulangkan.

"Calon pemesan juga harus menyerahkan deposito sekian Riyal sebelum menggunakan jasa TKI. Itu untuk jaminan kalau ada apa-apa," ujar Soes.

Sistem Satu Saluran


Soes mengatakan pihaknya tengah membangun sistem untuk mendukung pelaksanaan uji coba pengiriman TKI ke Saudi nanti. Hal itu dilakukan secara bersinergi dengan Kemenaker Arab Saudi.

Nantinya, Kemnaker Indonesia berusaha membangun One Channel System (Sistem Satu Saluran) bersama Kemnaker Arab Saudi. Dalam program tersebut, calon TKI akan dapat mengetahui siapa dan latar belakang calon yang akan mempekerjakannya sebelum diberangkatkan.

"Sistem itu untuk transparansi. Syarat administrasi calon TKI dan pemesan akan benar-benar diperhatikan nantinya," ujar Soes.

Soes juga mengatakan, nantinya, TKI akan diberikan telepon seluler khusus saat berada Arab. Gawai tersebut tersambung dengan sistem internet Kemnaker Indonesia dan Arab Saudi.

"Ada tombol khusus. Kalau dia pencet tombol itu, berarti dia sedang merasa tidak aman atau harus segera dievakuasi. Contohnya begitu," ujar Soes. 
(kid/kid)


Infomasi ini dilansir dari sumber berita: :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171216140436-20-262842/seluk-beluk-rencana-uji-coba-pengiriman-tki-ke-arab-saudi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar